Google.com/Agus Mulyana |
JAKARTA - Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.
Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kali ini ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Agus Mulyana kali ini mengisi kekosongan dimana sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Ahmad Irfan.
“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).
Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB akan rangkap melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direktur Komersial dan UMKM perseroan. Adapun pengurus lainnya tidak mengalami perubahan yaitu Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Fermiyanti sebagai Direktur Operasional serta Muhadi sebagai Komisaris Bank BJB dan Yayat Sutaryat sebagai Komisaris Independen Perseroan.
“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.
Sumber:http://infobanknews.com/
Sumber:http://infobanknews.com/